Alamat :

Ruko Rose Garden Blok RRG 1 no 61 Grand Galaksi City Bekasi

Our Service > Profesionalism Service > Taxation > Transfer Pricing

Transfer Pricing

Layanan Transfer Pricing Documentation

Memberi solusi dan nasehat tentang undang-undang perpajakan, peraturan perpajakan, dan metode penetapan harga transfer secara ekonomis, yang terus berkembang secara simultan

Pendampingan dalam urusan peningkatan pengawasan harga transfer pada saat ekonomi global terus berkembang ke setiap sudut di dunia, otoritas fiskal mencari cara yang lebih efektif untuk melindungi basis pajak mereka.

Kontrol yang lebih ketat atas harga transfer — biaya yang timbul dalam transaksi transfer antar perusahaan dari satu divisi ke divisi lain — telah menjadi bagian yang semakin sering dari strategi antar bisnis afiliasi dan banyak perusahaan afiliasi yang telah mengintensifkan pengawasan mereka terhadap masalah harga transfer untuk mengklaim bagian pendapatan pajak mereka.

Mengingat adanya Basis Erosi dan Perubahan Laba (BEPS) dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), para pembayar pajak perlu memiliki kebijakan harga transfer yang tepat dan efektif, kemampuan untuk mematuhi dokumentasi serta mematuhi persyaratan pelaporan negara (CbCR) , dan strategi untuk menanggapi pertanyaan seputar Penetapan Harga Transfer, yang bisa sangat memakan waktu dan dapat menyebabkan Koreksi Fiskal, denda, biaya bunga, dan lain sebagainya

Para tenaga Ahli dan Profesional Harga Transfer PT Multi  dapat membantu perusahaan Anda menghadapi tantangan harga transfer. serta membantu Anda melihat melampaui batas dan memahami nuansa peraturan nasional yang berbeda.

Secara khusus, tenaga Profesional Transfer Pricing dari PT Multi sangat membantu Anda dalam hal:

Perencanaan:

Membantu dalam pengembangan kebijakan harga transfer yang mendukung secara ekonomi dan pelaksanaan perencanaan pajak yang berkelanjutan

Kepatuhan dan dokumentasi:

Membantu analisis dan dokumentasi transaksi antara pihak-pihak berelasi untuk konsistensi dengan prinsip kewajaran untuk tujuan perpajakan

Implementasi / harga transfer operasional:

Memberi nasihat dan membantu mengembangkan dan menerapkan kebijakan, prosedur, dan sistem untuk menetapkan, memantau, dan mendokumentasikan transaksi pajak antar perusahaan

Penyelesaian sengketa:

Membantu menyelesaikan sengketa harga transfer melalui berbagai layanan, termasuk pemeriksaan harga transfer, banding dan proses alternatif, perjanjian harga di muka, proses otoritas yang kompeten, dan arbitrase.

Layanan Transfer Pricing Documentation berupa :

1. Penyusunan Laporan Transfer Pricing Documentation;

Berdasarkan :

–> Regulasi Internasional ;

    • Tax Treaties
    • OECD >>> TP Guideline 2017 (Juli 2017)

–> Regulasi Lokal ;

    • UU PPh Pasal 18 ayat 3 dan 3a.
    • PER -43/PJ/2010 tentang PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA DALAM TRANSAKSI ANTARA WAJIB PAJAK DENGAN PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA.
    • PER -69/PJ/2010 tentang KESEPAKATAN HARGA TRANSFER (ADVANCE PRICING AGREEMENT).
    • PER -32/PJ/2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-43/PJ/2010 TENTANG PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA DALAM TRANSAKSI ANTARA WAJIB PAJAK DENGAN PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA.
    • PER -22/PJ/2013 tentang PEDOMAN PEMERIKSAAN TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA.

2. Pendampingan Sengketa Transfer Pricing Documentation;

Kami akan mendampingi Anda dalam tiap tahapan pemeriksaan pajak Laporan Transfer Pricing sekaligus mengevaluasi teknik pemeriksaan dan penyesuaian yang dilakukan oleh otoritas pajak. Kami juga akan membantu Anda dalam mendampingi dan memberikan tanggapan secara tertulis dan mewakili Anda ketika berinteraksi langsung dengan otoritas pajak terkait Laporan Transfer Pricing.